Hak Pekerja Tak Diberikan, KSPSI Sumbar: Kami hanya Minta Keadilan

Selasa, 24 Mei 2022 – 09:41 WIB
Hak Pekerja Tak Diberikan,  KSPSI Sumbar: Kami hanya Minta Keadilan - JPNN.com Sumbar
Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ilustrasi. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - KSPSI Sumbar mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menjatuhkan sanksi pada pengusaha yang tidak memberikan hak pekerja.

Ketua KSPSI Sumbar Arsukman Edi mengaku masih banyak perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban pada karyawan, mulai dari BPJS, upah sesuai UMR, dan lainnya.

"Kami meminta keadilan agar perusahaan nakal itu diberikan sanksi dan efek jera," kata Arsukman Edi.

Dia tidak ingin perusahaan nakal ini hanya diberikan teguran apalagi anjuran.

Aturan yang adil harus dilaksanakan kepada para pekerja dan pengusaha.

KSPSI tidak meminta banyak pada Mahyeldi, cukup dengan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku saja semuanya akan berjalan baik.

Sejauh ini, perundang-undangan banyak yang pro pada pekerja. Namun, tidak dilaksanakan oleh para pengusaha.

"Kalau pengawas dari Disnakertrans datang, mereka biasanya menemui pengusaha saja. Sudah dapat informasi lalu pulang," sebut Arsukman Edi.

KSPSI Sumbar mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menjatuhkan sanksi pada pengusaha yang tidak memberikan hak pekerja.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia