Hak Pekerja Tak Diberikan, KSPSI Sumbar: Kami hanya Minta Keadilan
Selasa, 24 Mei 2022 – 09:41 WIB
Dia tidak melihat pengawas dari Disnakertrans menyambangi pimpinan unit kerja di tingkat perusahaan tersebut.
"Harapan kami, temui pimpinan unit kerja di tingkat perusahaan. Jangan pengusaha saja," harap Arsukman Edi. (antara/Jpnn)
KSPSI Sumbar mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menjatuhkan sanksi pada pengusaha yang tidak memberikan hak pekerja.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News