KSPSI Desak Gubernur Sumbar Eksekusi Anjuran untuk Anak Perusahaan PT Wilmar
Selasa, 24 Mei 2022 – 10:48 WIB
Dia tidak ingin ada pilih kasih dalam penegakan aturan.
"Aturan yang adil harus dilaksanakan," ucapnya. (antara/jpnn)
KSPSI Sumbar mendesak agar anjuran No.563/402/HI-Was/2022 terhadap anak perusahaan PT Wilmar, PT Kencana Sawit Indonesia, segera dieksekusi.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News