Ternak Ruminansia Dilarang Masuk Kabupaten Solok, Begini Penjelasannya

Kamis, 26 Mei 2022 – 20:45 WIB
Ternak Ruminansia Dilarang Masuk Kabupaten Solok,  Begini Penjelasannya - JPNN.com Sumbar
Petugas dari Kementan melaksanakan tes PCR bagi hewan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: Humas Kementan

Ternak dan produk yang diperdagangkan harus memiliki surat keterangan asal ternak dan sertifikat veteriner.

Saat ini, Bupati Solok sudah menutup aktivitas di pasar ternak Muaro Paneh untuk mencegah penyebaran PMK. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya memutus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News