Ternak Ruminansia Dilarang Masuk Kabupaten Solok, Begini Penjelasannya
Kamis, 26 Mei 2022 – 20:45 WIB
Ternak dan produk yang diperdagangkan harus memiliki surat keterangan asal ternak dan sertifikat veteriner.
Saat ini, Bupati Solok sudah menutup aktivitas di pasar ternak Muaro Paneh untuk mencegah penyebaran PMK. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya memutus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News