Gubernur Sumbar Melantik 103 Pejabat Struktural Eselon VI Menjadi Fungsional
sumbar.jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melantik 103 pejabat struktural eselon VI menjadi fungsional.
Pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional dan penyetaraan jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
"Pelantikan ini untuk menciptakan iklim birokrasi yang dinamis dan profesional. Kami melihat selama ini sistem kerja tidak efektif karena panjangnya jalur birokrasi," kata Mahyeldi.
Selain pemangkasan jalur birokrasi, pelantikan ini juga memudahkan ASN memberikan layanan prima kepada masyarakat.
"Ini harus menjadi semangat bersama dalam menciptakan iklim birokrasi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif," tambah Mahyeldi.
Menurutnya, menjadi pejabat fungsional sangatlah menarik. Banyak keuntungan yang bakal didapatkan ASN tersebut.
Pejabat fungsional kini memiliki kesempatan yang sama dengan pejabat struktural.
"Para pejabat fungsional ahli muda pun tetap memiliki peluang untuk mengisi jabatan administrator," ungkapnya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melantik 103 pejabat struktural eselon VI menjadi fungsional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News