Mengungkap Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar, Kejari Gandeng Ahli Konstruksi

Kamis, 23 Juni 2022 – 09:09 WIB
Mengungkap Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar, Kejari Gandeng Ahli Konstruksi - JPNN.com Sumbar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggandeng ahli konstruksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kebudayaan Sumbar di Taman Budaya Sumatera Barat.Foto: Antara

Kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Maret 2022.

Therry menyebut kasus ini berkaitan dengan pengerjaan fisik bangunan proyek gedung kebudayaan pada tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp 31 miliar.

"Kami menemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak," ucap Therry.

Beberapa penyimpangan yang ditemukan Kejari berupa penggunaan bahan material bangunan yang menggunakan produk impor.

Material impor itu tidak sesuai dengan instruksi presiden yang menginginkan penggunaan produk lokal.

"Pelaksana menggunakan produk impor dari luar negeri, padahal ada bahan dengan kualitas yang sama di dalam negeri dan harganya lebih murah," sambungnya.

Selain penggunaan bahan, Kejari Padang juga menemukan penyimpangan dalam lelang dan pengerjaan proyek yang berada di Dinas BMCKTR Sumbar.

Penyimpangan pada lelang itu mengakibatkan pengerjaan proyek yang bersifat tahun tunggal menjadi terbengkalai.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggandeng ahli konstruksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kebudayaan Sumbar.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News