Ratusan Papan Iklan Tak Bayar Pajak di Kota Padang Diturunkan

Rabu, 13 Juli 2022 – 06:39 WIB
Ratusan Papan Iklan Tak Bayar Pajak di Kota Padang Diturunkan - JPNN.com Sumbar
Razia yang dilakukan oleh Satpol PP Padang. Foto: Humas Satpol PP Padang.

sumbar.jpnn.com, PADANG - Bapenda menggandeng Satpol PP Padang untuk menertibkan papan iklan yang tidak membayar pajak.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan selama penertiban pihaknya menurunkan sekitar 200 papan iklan yang tidak berizin.

Penertiban itu dilakukan bersama Bapenda dan sudah berjalan beberapa hari ini.

"Kami menyasar papan iklan yang tidak berizin," kata Mursalim.

Saat penertiban, petugas Satpol PP Padang menemukan posisi papan iklan yang dipajang secara acak dan mengganggu keindahan Kota Padang.

"Ini yang kami data dan tertibkan kembali," tambah Mursalim.

Penertiban ini akan terus dilakukan Satpol PP Padang bersama Bapenda di seluruh wilayah Kota Bingkuang.

Pada Selasa (12/7), Satpol PP Padang dan Bapenda menertibkan papan iklan di kawasan sawahan, Kecamatan Padang Timur hingga Tanjung Saba, Kecamatan Padang Utara. (mcr33/jpnn)

Bapenda menggandeng Satpol PP Padang untuk menertibkan papan iklan yang tidak membayar pajak.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia