Nama Mantan Bupati Pasaman Barat Disebut dalam Kronologi Kasus Korupsi Pembangunan RSUD

HW sudah berusaha meminta audit eksternal pada bobot pekerjaan kepada pimpinan saat itu.
"Sayangnya permintaan HW tidak dikabulkan," ujarnya.
Merasa rumah sakit penting untuk masyarakat, termen yang dicairkan lebih dari 48 persen pada 13 November 2019.
Rahmi berencana meminta penangguhan penahanan karena kliennya merupakan satu-satunya spesialis ortopedi di Pasaman Barat.
Dia juga menyarankan agar pihak kejaksaan memanggil saksi mantan bupati, mantan sekda, bendahara pengeluaran, tata usaha RSUD, dan tim yang hadir saat rapat pembahasan mengenai bobot termen.
"Klien kami tidak menerima uang dan ingin persoalan ini dibuka secara terang. Kami berharap pimpinan klien saat itu juga dipanggil," tutupnya. (Antara/Jpnn)
Kuasa hukum mantan Direktur RSUD Pasaman Barat HW, Rahmi Jasim, menyebut kliennya merasa dizalimi dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News