Sejumlah Nama Penerima Suap Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Dikantongi Kejari

Jumat, 05 Agustus 2022 – 10:22 WIB
Sejumlah Nama Penerima Suap Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Dikantongi Kejari - JPNN.com Sumbar
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat mengantongi sejumlah nama yang menerima suap dan gratifikasi penentuan pemenang proyek pembangunan RSUD setempat. Foto: Antara

"Selain pada pembangunan, ada juga kerugian yang ditemukan pada perencanaan, suapi serta gratifikasi," sebutnya.

Hingga saat ini, Kejari Pasaman Barat sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembangunan RSUD setempat.

Ketujuh tersangka itu ialah PPK berinisial NI, penghubung atau pihak ketiga HM, Direktur PT NAM Energindo inisial AA, Direktur RSUD Pasaman Barat sekaligus PPPK Y, BS, HW, dan Direktur manajemen konstruksi MY.

"Perkara ini masih dalam pengembangan. Kemungkinan akan ada tersangka baru," tutupnya. (antara/jpnn)

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat mengantongi sejumlah nama yang menerima suap dan gratifikasi penentuan pemenang proyek pembangunan RSUD setempat.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia