Sejumlah Nama Penerima Suap Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Dikantongi Kejari
Jumat, 05 Agustus 2022 – 10:22 WIB

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat mengantongi sejumlah nama yang menerima suap dan gratifikasi penentuan pemenang proyek pembangunan RSUD setempat. Foto: Antara
"Selain pada pembangunan, ada juga kerugian yang ditemukan pada perencanaan, suapi serta gratifikasi," sebutnya.
Hingga saat ini, Kejari Pasaman Barat sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembangunan RSUD setempat.
Ketujuh tersangka itu ialah PPK berinisial NI, penghubung atau pihak ketiga HM, Direktur PT NAM Energindo inisial AA, Direktur RSUD Pasaman Barat sekaligus PPPK Y, BS, HW, dan Direktur manajemen konstruksi MY.
"Perkara ini masih dalam pengembangan. Kemungkinan akan ada tersangka baru," tutupnya. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat mengantongi sejumlah nama yang menerima suap dan gratifikasi penentuan pemenang proyek pembangunan RSUD setempat.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News