Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Kemendagri Minta Pemda Jalankan Cara Ini

Minggu, 14 Agustus 2022 – 16:59 WIB
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Kemendagri Minta Pemda Jalankan Cara Ini - JPNN.com Sumbar
Kemendagri izinkan pemerintah daerah (pemda) menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2. Foto: Humas Kemendagri

"Selain itu, data regident kendaraan bermotor juga menjadi tidak akurat sehingga berpengaruh terhadap pendataan jumlah potensi data kendaraan bermotor," kata Fatoni.(ray/jpnn)

Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia