Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Kemendagri Minta Pemda Jalankan Cara Ini
Minggu, 14 Agustus 2022 – 16:59 WIB

Kemendagri izinkan pemerintah daerah (pemda) menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2. Foto: Humas Kemendagri
"Selain itu, data regident kendaraan bermotor juga menjadi tidak akurat sehingga berpengaruh terhadap pendataan jumlah potensi data kendaraan bermotor," kata Fatoni.(ray/jpnn)
Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2).
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News