Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Kemendagri Minta Pemda Jalankan Cara Ini

Minggu, 14 Agustus 2022 – 16:59 WIB
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Kemendagri Minta Pemda Jalankan Cara Ini - JPNN.com Sumbar
Kemendagri izinkan pemerintah daerah (pemda) menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2. Foto: Humas Kemendagri

"Selain itu, data regident kendaraan bermotor juga menjadi tidak akurat sehingga berpengaruh terhadap pendataan jumlah potensi data kendaraan bermotor," kata Fatoni.(ray/jpnn)

Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2).

Redaktur & Reporter : Budi

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News