Tekan Laju Inflasi di Daerah, Mendagri Mengeluarkan Surat Edaran untuk Mengoptimalkan APBD
sumbar.jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menjaga menekan laju inflasi di daerah.
SE bernomor 500/4825/SJ itu merupakan respons cepat Kemendagri dalam membantu menyelesaikan permasalahan inflasi di tingkat daerah.
Upaya ini juga selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permasalahan inflasi yang sudah menjadi perhatian global.
Tito Karnavian mengeluarkan SE ini agar gubernur, bupati, dan wali kota mengoptimalkan APBD untuk menjaga kerterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi, kestabilan harga, dan ketersediaan bahan pangan.
Di dalam edaran itu diatur tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.
Pemda juga diminta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat daerah yang terdampak inflasi.
Baca Juga:
Jika kebutuhan anggaran belum tersedia, maka daerah dapat menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui pergeseran anggaran.
Pada SE itu Tito menekankan agar Pemda bekerja sama dengan tim pengendali inflasi di tingkat daerah hingga ke pusat. (Mar9/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menjaga menekan laju inflasi di daerah.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News