Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Bangsal RSUD Pariaman Bisa Menyeret Tersangka Baru
Selasa, 23 Agustus 2022 – 15:38 WIB
Kerugian negara terungkap pada proses pencairan pembayaran yang diduga kelebihan 11 persen dari yang seharusnya 80 persen.
Pembangunan itu juga tak sesuai dengan spesifikasi yang diminta seperti bata yang digunakan.
Gedung itu hingga saat ini tidak dapat digunakan karena pengerjaannya tidak selesai. (antara/jpnn)
Polres Kota Pariaman menungkap peluang ada tersangka lain dalam kasus korupsi pembangunan gedung bangsal penyakit dalam RSUD Pariaman.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News