Legislator Memastikan Izin Tambang Galian C di Lekok Tigo Tidak Ada

Rabu, 24 Agustus 2022 – 19:53 WIB
Legislator Memastikan Izin Tambang Galian C di Lekok Tigo Tidak Ada - JPNN.com Sumbar
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Nur Firmansyah memastikan izin tambang galian C di Lekok Tigo, Kabupaten Solok, sudah tidak ada. Ilustrasi Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

Masyarakat meminta agar para legislator mencabut tambang galian C.

Seorang masyarakat, Zulkarnain (40), menyebut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pernah berjanji mencabut izin tambang tersebut.

Aktivitas tambang sempat berhenti, namun beberapa hari kemudian seunit ekskavator kembali masuk.

Masyarakat mengadang ekskavator tersebut, tetapi malah diintimidasi oleh pihak tambang yang memperlihatkan izin.

Zulkarnain khawatir, jika izin tambang tak dicabut, maka akan berdampak pada kehidupan masyarakat Lekok Tigo.

Pasalnya, setiap kali hujan mengguyur, kampung mereka direndam banjir.

"Kami tidak bisa tenang di malam hari karena tambang ini," ujarnya. (mcr33/jpnn)

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Nur Firmansyah memastikan izin tambang galian C di Lekok Tigo, Kabupaten Solok, sudah tidak ada.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia