Legislator Memastikan Izin Tambang Galian C di Lekok Tigo Tidak Ada
Masyarakat meminta agar para legislator mencabut tambang galian C.
Seorang masyarakat, Zulkarnain (40), menyebut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pernah berjanji mencabut izin tambang tersebut.
Aktivitas tambang sempat berhenti, namun beberapa hari kemudian seunit ekskavator kembali masuk.
Masyarakat mengadang ekskavator tersebut, tetapi malah diintimidasi oleh pihak tambang yang memperlihatkan izin.
Zulkarnain khawatir, jika izin tambang tak dicabut, maka akan berdampak pada kehidupan masyarakat Lekok Tigo.
Pasalnya, setiap kali hujan mengguyur, kampung mereka direndam banjir.
"Kami tidak bisa tenang di malam hari karena tambang ini," ujarnya. (mcr33/jpnn)
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Nur Firmansyah memastikan izin tambang galian C di Lekok Tigo, Kabupaten Solok, sudah tidak ada.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News