Kasus Korupsi di Masjid Raya Sumbar Naik ke Tahap Penuntutan, Dua Tersangka Ditahan
Pagu anggaran untuk proyek itu mencapai Rp 31 miliar yang bersumber dari APBN 2017.
Ruang lingkup pekerjaan konstruksi tersebut meliputi sejumlah pengerjaan fisik seperti parkir VIP, tempat salat outdoor, area parkir mobil, parkir motor, service area, trotoar dan jalan, drainase, serta lainnya.
Proyek tersebut bermasalah karena pengerjaan di lapangan tidak sesuai dengan kontrak.
Hasil audit menyebutkan prestasi pengerjaan hanya sekitar 88,7 persen, sedangkan anggaran yang dicairkan mencapai 100 persen.
Tim penyidik Kejati Sumbar juga menemukan sejumlah modus seperti pengalihan perusahaan pelaksana proyek secara melawan hukum, bahan tidak sesuai spesifikasi, dan lainnya. (antara/jpnn)
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kawasan strategis Masjid Raya Sumbar naik ke tahap penuntutan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News