JPU Susun Dakwaan untuk Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sumbar
Senin, 12 September 2022 – 20:26 WIB
Penyidik juga menemukan sejumlah modus seperti pengalihan perusahaan pelaksana proyek secara melawan hukum hingga tidak sesuai spesifikasi serta linnya.
Akibat itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar. (Antara/Jpnn)
Surat dakwaan untuk tersangka korupsi pengerjaan konstruksi penataan bangunan kawasan strategis Masjid Raya mulai disusun.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News