Angka Pendapatan Daerah pada Ranperda APBD Sumbar 2022 Mengalami Perbedaan
"Selisihnya mencapai Rp 51,8 miliar," ucapnya.
Baca Juga:
Alokasi belanja transfer dalam Ranperda Perubahan APBD 2022 yang diusulkan Rp 1,15 triliun. Alokasi ini memiliki perbedaan dengan KUA PPAS yang ditetapkan yakni Rp 1,19 triliun atau berselisih Rp 39,8 miliar.
Supardi khawatir apakah dengan pengurangan alokasi belanja transfer yang diusulkan pada Ranperda Perubahan APBD 2022 tidak berdampak pada pembayaran hutang bagi hasil Pemprov Sumbar kepada Pemkab dan Pemkot yang membutuhkan pendapatan tersebut.
Perbedaan angka yang disepakati dalam perubahan KUA PPAS Perubahan 2022 dengan yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD 2022 perlu didudukkan kembali.
Pembahasan itu penting untuk konsistensi dokumen perencanaan anggaran. (antara/jpnn)
Pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD yang disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dengan KUA PPAS 2022 mengalami perbedaan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News