Kota Solok Menargetkan Angka Stunting Satu Persen pada 2024
sumbar.jpnn.com, KOTA SOLOK - Pemerintah kota (Pemkot) Solok membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk menindaklanjuti Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Perpres itu menekankan angka stunting di Indonesia harus 14 persen.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Solol Ardinal mengatakan angka stunting di daerahnya sebesar 18,5 persen dan terendah di Sumbar.
Namun, pihaknya akan terus berupaya menekan agar angka itu terus menurun.
"Pada 2024, Kota Solok bertekad angka stunting satu persen," ucapnya.
Kota Solok membentuk TPPS pada dua kecamatan dan 13 kelurahan.
Baca Juga:
TPPS itu sudah dikukuhkan dan diminta untuk meningkatkan komitmen dalam menurunkan angka stunting.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan TPPS tidak hanya sekada dikukuhkan sebentar dan hilang.
Pemerintah kota (Pemkot) Solok membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk menindaklanjuti Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News