DPRD Sumbar Keluarkan Rekomendasi Khusus terkait LHP BPK
![DPRD Sumbar Keluarkan Rekomendasi Khusus terkait LHP BPK - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/07/ilustrasi-kantor-bpkp-foto-antara-72.png)
sumbar.jpnn.com, PADANG - DPRD Sumbar mengeluarkan rekomendasi khusus dalam sidang Paripurna, Rabu (16/3), yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Ketua Panitia Khusus pembahasan tersebut Bakri Bakar menjelaskan DPRD Sumbar meminta Gubernur Mahyeldi memberikan sanksi pada oknum yang tidak menyelesaikan pekerjaan.
Kalau perlu, kata dia, pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak masuk daftar hitam.
Tak tanggung-tanggung, Bakri juga meminta agar mereka tidak boleh mengikuti pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar selama waktu tertentu.
"Kalau perlu tidak boleh mengikuti pengadaan barang dan jasa Pemprov Sumbar selama waktu tertentu," kata Bakri Bakar
Bakri Bakar juga mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas pejabat atau Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga:
Peningkatan ini bisa melalui pelatihan dan penambahan tenaga fungsional pengawasan.
"Peningkatan kapasitas dan kemampuan pejabat teknis pengelola keuangan daerah ini bisa melalui rekrutmen pejabat dengan kompetensi yang dibutuhkan," tutupnya. (mcr33/jpnn)
DPRD Sumbar meminta Gubernur Mahyeldi memberikan sanksi pada oknum yang tidak menyelesaikan pekerjaan.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News