Satpol PP Kota Padang Bongkar Delapan Bangunan di Lubuk Begalung

Selasa, 22 Februari 2022 – 08:24 WIB
Satpol PP Kota Padang Bongkar Delapan Bangunan di Lubuk Begalung - JPNN.com Sumbar
Satpol PP Kota Padang saat melakukan pembongkaran. Foto : arsip Satpol PP Padang.

"TNI dan Polri juga ada, soalnya ini personil gabungan," kata Edrian Edwar.

Dia menyebutkan pemilik bangunan melanggar Peraturan Daerah No.11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (mcr33/jpnn).

Delapan bangunan di Area Kecamatan Lubuak Begalung Kota Padang, Dibongkor Satpol PP karena melanggar Perda No 11 tahun 2005.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia