Tiga Jam Rp 100 Ribu, Satpol PP Kota Padang Ungkap Rahasia Pengemis

Sabtu, 19 Februari 2022 – 08:08 WIB
Tiga Jam Rp 100 Ribu, Satpol PP Kota Padang Ungkap Rahasia Pengemis - JPNN.com Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan satu orang pengemis bersama anaknya di kota Padang, Jumat (18/2). Foto: Humas Satpol PP Kota Padang

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang Mursalim mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan bantuan apapun pada pengemis, gepeng, dan pak ogah di putaran dan perempatan lampu merah di kota Padang.

Imbauan ini bertujuan untuk menyelamatkan mereka agar tidak kembali ke jalan.

"Untuk menyelamatkan mereka semua, tidak bisa dilakukan oleh petugas saja, perlu kerja sama kita semua," kata Mursalim dalam rilisnya pada Jumat (18/2).

Mursalim menjelaskan dari keterangan seorang pengemis yang diamankan pada Jumat (18/2), dalam waktu tiga jam dia bisa menghasilkan uang Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu di perempatan lampu merah.

Pengemis berusia 23 tahun tersebut, kata Mursalim, mengaku harus membawa anaknya yang berusia satu tahun ke perempatan untuk memantik rasa iba pengendara.

"Bermodalkan rasa iba, anaknya yang masih berumur satu tahun tersebut dibawa ke perempatan," ungkap Mursalim.

Selain pengemis tersebut, sebanyak enam orang pak ogah juga ditertibkan Polsek Padang Utara di putaran jalan Dr Hamka, Kota Padang.

Sesuai aturan, para pak ogah tersebut akan mendapatkan pembinaan di Markas Komando (Mako) Satpol PP.

Satpol PP Kota Padang mengamankan satu orang gepeng, pengemis, dan enam orang pak ogah pada Jumat (18/2).
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia