Tiga Jam Rp 100 Ribu, Satpol PP Kota Padang Ungkap Rahasia Pengemis

Sabtu, 19 Februari 2022 – 08:08 WIB
Tiga Jam Rp 100 Ribu, Satpol PP Kota Padang Ungkap Rahasia Pengemis - JPNN.com Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan satu orang pengemis bersama anaknya di kota Padang, Jumat (18/2). Foto: Humas Satpol PP Kota Padang

"Pak ogah ini harus membawa orang tuanya sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan," jelasnya.

Satpol PP Kota Padang mengamankan satu orang gepeng, pengemis, dan enam orang pak ogah pada Jumat (18/2).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia