Tiga Jam Rp 100 Ribu, Satpol PP Kota Padang Ungkap Rahasia Pengemis
Sabtu, 19 Februari 2022 – 08:08 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan satu orang pengemis bersama anaknya di kota Padang, Jumat (18/2). Foto: Humas Satpol PP Kota Padang
"Pak ogah ini harus membawa orang tuanya sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan," jelasnya.
Satpol PP Kota Padang mengamankan satu orang gepeng, pengemis, dan enam orang pak ogah pada Jumat (18/2).
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News