Belajar dari Kasus Aop Saopudin, Guru Tak Perlu Lagi Takut Menghukum Murid

Selasa, 12 September 2023 – 06:44 WIB
Belajar dari Kasus Aop Saopudin, Guru Tak Perlu Lagi Takut Menghukum Murid - JPNN.com Sumbar
Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal mengimbau agar guru tidak takut menghukum murid selama bertujuan mendisiplinkan. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Guru yang menghukum murid dengan hukuman mendidik tidak bisa dihukum.

Begitu kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang, Miko Kamal, di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Falah, Padang.

Dia mengimbau guru tidak perlu takut saat memberikan hukuman kepada murid.

Namun, hukuman itu merupakan sanksi yang mendidik.

"Ini sudah ditegaskan Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 1554 K/PID/2013 tentang perkara pidana atas nama Aop Saopudin," kata Miko.

Dia menceritakan Aop Saopudin dilaporkan ke polisi karena memberikan hukuman cukur rambut kepada empat muridnya yang berambut gondrong.

Atas perbuatan itu Aop dihukum tiga bulan penjara dengan percobaan enam bulan di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka.

Putusan PN Majalengka itu diperkuat Pengadilan Tinggi Bandung.

Guru tidak perlu lagi takut saat menghukum murid yang melanggar aturan di sekolah.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia