Kejari Padang Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Program Pusat Keunggulan SMKPP
Selasa, 30 Januari 2024 – 09:47 WIB
Kegiatan fisik itu berupa pembangunan ruang praktik siswa, selasar, sanitasi, dan perbaikan rumah kaca.
Untuk kegiatan nonfisik berupa kegiatan pembelajaran dan pembelian alat praktik.
Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Selama penyidikan, Kejari Padang sudah memeriksa 20 saksi, dua saksi ahli, dan kedua tersangka. (antara/jpnn)
Kejari Padang menahan dua tersangka berinisial S dan HG dalam kasus dugaan korupsi dana Program Pusat Keunggulan di SMK Pertanian Pembangunan (SMKPP).
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News