Kejari Padang Eksekusi Seorang Perempuan yang Masuk Daftar Buronan

Jumat, 16 Februari 2024 – 10:36 WIB
Kejari Padang Eksekusi Seorang Perempuan yang Masuk Daftar Buronan - JPNN.com Sumbar
Seorang perempuan yang masuk daftar buronan kasus penipuan akhirnya ditangkap tim intelijen Kejari Padang. Foto: Antara

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas putusan tersebut ke MA.

"Pada tingkat kasasi, MA memutuskan terpidana bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama setahun," terangnya.

Sejak putusan inkrah pada 2020, keberadaan terpidana tidak diketahui sehingga namanya masuk dalam daftar buronan. (antara/jpnn)

Kejari Padang mengeksekusi seorang perempuan dalam perkara tindak pidana penipuan di Pesisir Selatan.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia