Ternyata Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Padang Sangat Besar

Selasa, 12 April 2022 – 21:59 WIB
Ternyata Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Padang Sangat Besar - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi korupsi dana hibah KONI Padang. Foto: dok.JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kejaksaan Negeri Padang, Sumbar, menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi dana hibah KONI Padang mencapai Rp 3,1 miliar.

Kepala Seksi Pidana Kejari Padang, Therry Gutama mengungkapkan hal ini diketahui dari ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar.

"Jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,1 miliar," kata Therry, Selasa (12/4).

Dia melanjutkan besaran dari ekspose BPKP Sumbar itu lebih tinggi dari perkiraan Kejari Padang.

Awalnya Kejari Padang menaksir kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.

"BPKP sebagai lembaga auditor tentu memilki indikator dan penilaian tersendiri dalam pemeriksaan keuangan negara," jelasnya.

Saat ini penyidik masih menunggu dokumen pemeriiksaan BPKP secara resmi. (Antara/jpnn)

Kerugian negara dalam kasus korupsi dana hibah KONI Padang ternyata lebih besar dari perhitungan Kejari

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia