Masyarakat Sumbar Diminta Melaporkan Sertifikat Vaksin Fiktif pada Aplikas PeduliLindungi
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ombudsman Sumbar meminta masyarakat melaporkan temuan sertifikat vaksin booster fiktif.
Aisisten Bidang Pencegahan Ombudsman Sumbar Rahmadian Novert mengatakan saat ini pihaknya baru menerima keluhan masyarakat dari tiga daerah.
Mereka belum melaporkan temuan sertifikat vaksin booster fiktif itu secara resmi kepada Ombudsman.
"Untuk laporan belum masuk, masyarakat hanya mengeluh ke kami. Mereka belum divaksin booster tetapi sertifikatnya sudah keluar," ungkapnya.
Keterangan resmi dari Ombudsman sebelumnya merupakan informasi dari masyarakat yang resah, tetapi belum ada laporan resmi.
"Masyarakat tersebut merasa tidak nyaman karena takut Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipergunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menerbitkan sertifikat vaksin tersebut," tuturnya.
Ombudsman Sumbar sedang mendalami dan pendataan berapa banyak kasus serupa terjadi di Sumbar.
"Dari informasi awal tersebut, kami mengeluarkan keterangan resmi untuk menjaring respons masyarakat," terangnya.
Ombudsman Sumbar meminta masyarakat melaporkan temuan sertifikat vaksin booster fiktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News