Kejari Pasaman Barat Kembali Menahan Pemodal Tambang Emas Ilegal
Rabu, 28 Februari 2024 – 08:06 WIB
Tak hanya terdakwa, terdakwa lainnya berinisial PHP, FM, APP, RP, S, dan AFR sudah menjalani hukuman terlebih dahulu. (antara/jpnn)
Pemodal tambang emas ilegal di pinggir aliran sungai Rimbo Janduang, Pasaman Barat, ditahan kembali.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News