Kejari Pasaman Barat Kembali Menahan Pemodal Tambang Emas Ilegal

Rabu, 28 Februari 2024 – 08:06 WIB
Kejari Pasaman Barat Kembali Menahan Pemodal Tambang Emas Ilegal - JPNN.com Sumbar
Pemodal tambang emas ilegal di pinggir aliran sungai Rimbo Janduang, Pasaman Barat, ditahan kembali. Foto: Antara

Tak hanya terdakwa, terdakwa lainnya berinisial PHP, FM, APP, RP, S, dan AFR sudah menjalani hukuman terlebih dahulu. (antara/jpnn)

Pemodal tambang emas ilegal di pinggir aliran sungai Rimbo Janduang, Pasaman Barat, ditahan kembali.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia