Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Padang Bisa Bertambah Jika Ini Ditemukan

Selasa, 12 April 2022 – 22:22 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Padang Bisa Bertambah Jika Ini Ditemukan - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Padang. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kepala Seksi Pidana Kejari Padang, Therry Gutama, menyebutkan jumlah tersangka dalam kasus korupsi dana hibah KONI Padang bisa bertambah.

Saat ini masih tiga orang yang ditetapkan Kejari Padang sebagai tersangka.

Ketiga orang tersebut adalah AS yang merupakan Ketua KONI Padang periode 2018-2020.

Kemudian, DV menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Padang pada periode yang sama.

Terakhir, NZ menjabat sebagai bendahara KONI Padang di periode itu juga.

"Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka," kata Therry Gutama, Selasa (12/4).

Kemungkinan tersebut akan tetap ada jika ditemukan alat bukti atau petunjuk baru.

Pihak Kejari Padang saat ini masih menunggu dokumen hasil pemeriksaan BPKP Sumbar.

Kepala Seksi Pidana Kejari Padang, Therry Gutama, menyebutkan jumlah tersangka dalam kasus korupsi dana hibah KONI Padang bisa bertambah.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia