Mantan Ketua KONI Padang Resmi Ditahan di Rutan Anak Air

Senin, 23 Mei 2022 – 17:04 WIB
Mantan Ketua KONI Padang Resmi Ditahan di Rutan Anak Air - JPNN.com Sumbar
Mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi alias AS resmi ditahan Kejaksaan Negeri Padang, Senin (23/5). Foto: KONI Sumbar

sumbar.jpnn.com, PADANG - Mantan Ketua KONI Padang periode 2018-2020, AS, resmi ditahan atas kasus korupsi dana hibah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Roni Saputra, mengatakan penahanan ini setelah proses tahap II dilaksanakan pada AS.

"AS ditahan di Rumah tahanan (Rutan) Anak Air Padang," kata Roni Saputra, Senin (23/5).

Sebelum ke Rutan Anak Air, AS diperiksa di Kantor Kejari Padang.

Kemudian, AS digiring keluar mengenakan rompi tahanan kejaksaan.

AS merupakan satu dari tiga tersangka yang ditetapkan Kejari Padang dalam kasus korupsi dana hibah KONI Padang sebesar Rp 3,1 miliar.

Selain AS, Wakil Ketua KONI Padang berinisial Dv dan Bendahara I Nz sudah ditahan lebih dulu.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 2, 3, dan 9 juncto 15, jo 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor, jo Pasal 15 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Antara/Jpnn)

Mantan Ketua KONI Padang periode 2018-2020, AS, resmi ditahan atas kasus korupsi dana hibah.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News