Surat Dakwaan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Padang segera Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022 – 21:21 WIB
Surat Dakwaan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Padang segera Rampung - JPNN.com Sumbar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang merampungkan surat dakwaan terhadap tiga tersangka kasus korupsi dana hibah KONI daerah setempat. Foto: Antara

Kasus korupsi dana hibah KONI Padang ini terjadi pada tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Berdasarkan audit, kasus ini merugikan negara sebesar Rp 3,1 miliar.

Sepanjang penyidikan, Kejari Padang sudah memeriksa 60 lebih saksi dengan latar belakang pengurus KONI Padang, pengurus cabang olahraga, ASN pada Dinas Pemuda dan Olahraga Padang.

Kejari Padang juga menyita sekitar 200 lebih dokumen sebagai barang bukti. (antara/jpnn)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang merampungkan surat dakwaan terhadap tiga tersangka kasus korupsi dana hibah KONI daerah setempat.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia