Surat Dakwaan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Padang segera Rampung
Sabtu, 25 Juni 2022 – 21:21 WIB
Kasus korupsi dana hibah KONI Padang ini terjadi pada tahun anggaran 2018 hingga 2020.
Baca Juga:
Berdasarkan audit, kasus ini merugikan negara sebesar Rp 3,1 miliar.
Sepanjang penyidikan, Kejari Padang sudah memeriksa 60 lebih saksi dengan latar belakang pengurus KONI Padang, pengurus cabang olahraga, ASN pada Dinas Pemuda dan Olahraga Padang.
Kejari Padang juga menyita sekitar 200 lebih dokumen sebagai barang bukti. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang merampungkan surat dakwaan terhadap tiga tersangka kasus korupsi dana hibah KONI daerah setempat.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News