Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Padang Berlanjut
Senin, 25 Juli 2022 – 21:36 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menolak eksepsi dua terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI setempat. Foto: Antara
Namun, Davidson tidak mengajukan eksepsi pada sidang sebelumnya. (antara/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menolak eksepsi dua terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI setempat.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News