Sepekan Lagi Kejari Padang akan Ekspose Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar ke BPKP
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Afliandi memastikan akan mengekspose kasus korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar ke BPKP Sumbar.
Tindakan ini diambil Kejari Padang untuk kepentingan audit kasus tersebut.
"Pekan ini kami akan mengekspose ke BPKP untuk kepentingan audit dan akan menjadi dasar penentuan kerugian negara," kata Afliandi.
Sepanjang penyidikan hingga saat ini sudah ada 20 saksi yang diperiksa.
Para saksi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Konsultan perencana, pengawas, dan kontraktor pelaksana.
Kasus korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar ini sudah disidik sejak 30 Maret 2022.
Namun, Kejari Padang masih belum menetapkan satu nama sebagai tersangka kasus tersebut.
Proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar lanjutan tahun anggaran 2021 memiliki pagu sebesar Rp 31 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Afliandi memastikan akan mengekspose kasus korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar ke BPKP Sumbar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News